Kamis, 23 Juli 2026

lkpd 1 sejarah 12-3

 











Rabu, 22 Januari 2025

Tata cara makan Dan minum

















Ajaran Islam tidak hanya mengatur soal ibadah, tetapi menjadi pedoman dalam kehidupan manusia. Aktivitas makan dan minum pun turut diatur dalam Islam sebagai adab yang perlu dijalankan seorang muslim.
Makan dan minum dalam Islam tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan untuk hidup, tetapi juga menjadi rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah Swt. Oleh karena itu, makan dan minum sesuai adab dan ajaran Islam yang dicontohkan melalui Nabi Muhammad SAW tidak hanya memberi manfaat, tetapi juga memberi pahala bagi muslim.

Apa Saja Adab Makan dan Minum dalam Islam?
1. Mencuci Tangan Sebelum dan Sesudah Makan
Dari segi kesehatan, mencuci tangan sebelum makan menjadi suatu kewajiban demi menjaga kebersihan dan terhindar dari penyakit. Hal ini, juga telah dianjurkan Rasulullah kepada umat Islam yang hendak makan, sesuai dengan sabdanya:

"Telah bercerita kepada kami Affan, telah bercerita kepada kami Qais bin Ar Rabi', telah bercerita kepada kami Abu Hasyim, dari Zadzan, dari Salman al-Farisi berkata: 'Aku membaca dalam Taurat: Berkah makanan adalah berwudhu selepasnya, lalu aku menyebutkan hal itu kepada Rasulullah SAW dan aku memberitahukan apa yang aku baca kepada beliau, beliau bersabda: 'Berkah makanan adalah dengan berwudhu sebelum dan sesudahnya''." (Sunan Abu Daud h.257)

2. Membaca Bismillah/Doa Sebelum Makan dan Minum
Bacaan bismillah menjadi hal yang wajib dibaca sebelum muslim mengerjakan sesuatu, termasuk makan dan minum. Jika lupa membaca di awal, seorang muslim tetap harus membacanya ketika teringat dengan mengucap "Bismillah awwalahu wa akhirahu".

"Apabila salah seorang kalian makan suatu makanan, maka hendaklah dia mengucapkan bismillah (dengan nama Allah), dan bila dia lupa di awalnya hendaklah dia mengucapkan 'Bismillah fii awwalihi wa akhirihi' (dengan nama Allah di awal dan di akhirnya)" (HR. Ahmad, al Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

3. Makan dan Minum Menggunakan Tangan Kanan
Rasulullah mewajibkan muslim untuk makan dan minum menggunakan tangan kanan. Beliau melarang makan dengan tangan kiri, sesuai dengan hadits yang diriwayatkan Muslim dan Tirmidzi:

Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah di antara kalian ada yang makan dengan tangan kirinya dan jangan pula minum dengan tangan kirinya. Karena setan makan dengan tangan kirinya, dan minum dengan tangan kirinya." (HR Muslim & Tirmidzi, dari Ibnu Umar).

4. Mengambil Makanan yang Terdekat
Rasulullah menganjurkan muslim untuk makan dari pinggir atau makanan yang berada di dekatnya demi menjaga kesopanan. Meski demikian, seorang muslim boleh mengambil makanan yang ada di depan orang lain jika memang menu di dekatnya kurang disukai, asalkan dengan cara yang baik.

Dari Umar bin Abi Salam berkata: "Ketika aku masih kecil aku berada di bawah pengasuhan Rasulullah SAW dan tanganku pernah bergerak (ke sana ke mari) di dalam piring besar, maka Rasulullah SAW berkata kepadaku, 'Wahai anak bacalah basmalah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah apa yang dekat denganmu.' Maka selanjutnya cara makanku seperti itu." (Al-Bukhari dalam kitab al-ath'imah, bab tasmiyah 'ala 'al-tha'am wa akli 'ala al-yamin, hadis no. 4957).

5. Disunnahkan Makan dengan Tiga Jari
Disebutkan dalam hadits bahwa makan dengan tiga jari merupakan sunah yang diajarkan Nabi Muhammad Saw. Namun, apabila tidak memungkinkan menggunakan tiga jari, Al-Nawawi menyebut boleh menggunakan empat hingga lima jari.

"Dan di antara pelajaran hadit adalah disunnahkan makan dengan tiga jari, dan janganlah seseorang menggunakan jari yang keempat dan kelima, kecuali karena suatu 'udzur (alasan yang membolehkan), seperti jika makanannya berupa kuah atau selainnya yang tidak mungkin memakannya dengan tiga jari, dan alasan-alasan lainnya." (An-Nawawi dalam Syarkh Muslim).

6. Tidak Makan Sambil Berdiri
Nabi Muhammad menganjurkan umat Islam untuk makan dan minum dengan posisi duduk tegak. Beliau melarang makan dan minum sambil berdiri.

"Dari Abu Said bahwa Nabi SAW melarang minum sambil berdiri," (HR Ahmad dan Muslim).

7. Tidak Meniup Makanan atau Minuman
Secara keilmuan, makanan dan minuman yang ditiup tidak baik untuk kesehatan karena tercampur zat yang keluar dari mulut. Hal itu juga telah dilarang Nabi Muhammad dan menganjurkan untuk menunggu suhu makanan menjadi hangat atau dingin.

"Dari Ibnu Abbas RA, Nabi Muhammad SAW melarang pengembusan nafas dan peniupan (makanan atau minuman) pada bejana." (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

8. Tidak Mencela Makanan
Jika seseorang tidak menyukai makanan, maka Rasulullah menganjurkan untuk meninggalkan makanan itu tanpa mencelanya. Hal ini, demi menghargai orang yang telah memasak makanan tersebut.

"Nabi SAW tidak pernah mencela makanan sekalipun. Apabila beliau berselera (suka), beliau memakannya. Apabila beliau tidak suka, beliau pun meninggalkannya (tidak memakannya)." (HR. Bukhari no 5409 dan Muslim no 2064).

9. Tidak Makan Berlebihan atau Terlalu Kenyang
Islam melarang segala hal yang sifatnya berlebihan karena tidak baik. Begitu juga Rasulullah melarang makan secara berlebihan hingga terlalu kenyang.

Dari Miqdam bin Ma'diy Karb berkata aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Tidaklah seseorang mengisi perutnya sehingga bagaikan bejana (mengisi) kejahatan (penyakit) dengan menadahkan beberapa suap yang dapat meluruskan tulang sulbinya. Jika ia tidak berbuat demikian, maka sepertiganya untuk makanannya, sepertiganya untuk minumannya, dan sepertiganya untuk bernafas." (Ibnu Majah no. 3340).

10. Disunnahkan Menjilati Jari Setelah Makan
Rasulullah menganjurkan membersihkan jari dengan menjilati setelah selesai makan. Hal ini, dianjurkan demi mencari keberkahan yang bisa saja berada dari sisa-sisa makanan yang menempel di jari.

Berbicara kepada kami Annufailiyyu, berbicara kepada kami Abu Mu'awiyah, dari Hisyam bin Urwah, dari Abdurrahman bin sa'din, dari Ibnu Ka'ab bin Malik, dari Ayahnya, "bahwasannya Rasulullah SAW makan dengan tiga jari dan tidak mengelap tangannya sehingga dia menjilatinya" (Sunan Abu Daud, Bab Ath 'Imah, hlm 691, no hadits 52).

11. Membaca Doa Setelah Makan dan Minum
Membaca doa menjadi bentuk syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Saat selesai makan dan minum, doa juga harus diucapkan seorang muslim sesuai sabda Nabi Muhammad SAW.

Rabu, 15 Januari 2025

FOTO PROFILE


 

Kamis, 02 Mei 2024

Zakat

 


Zakat



Zakat adalah sebuah praktik ibadah di mana orang Islam memberikan 2,5% dari hartanya untuk disumbangkan kepada yang membutuhkan.



Hukum Zakat

Di dalam Al-Quran, amalan tentang zakat disebutkan beberapa kali. Seperti dalam surat Al-Araf ayat 156, orang-orang yang akan diberi kebahagiaan di akhirat adalah orang yang menunaikan zakat.



Jenis-Jenis Zakat

Bagi umat Islam, ada dua jenis zakat yang harus ditunaikan yaitu zakat fitrah dan zakat mal.





1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang harus dibayarkan bagi seorang muslim yang sudah mampu untuk menunaikannya dan berkecukupan. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan satu kali dalam setahun. Waktu membayar zakat fitrah umumnya dilakukan pada bulan ramadhan, biasanya menunaikan zakat fitrah dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri. Selain itu, yang membedakan zakat fitrah dengan zakat yang lainnya adalah, zakat fitrah diharuskan untuk ditunaikan sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri.



Zakat fitrah memiliki arti yaitu mensucikan harta. Hal ini karena di setiap harta seseorang adalah sebagiannya milik dari orang lain, terlebih lagi orang yang membutuhkan. Selain itu, harta yang ada pada manusia bukanlah milik mereka semua, namun itu adalah titipan dari Allah SWT seperti yang dijelaskan pada Buku Pintar Puasa Ramadhan, Zakat Fitrah, Idul Fitri, Idul Adha.



2. Zakat Mal

Zakat mal adalah zakat harta. Sesuatu dapat disebut dengan harta apabila memenuhi syarat-syarat tertentu seperti dapat dimiliki, disimpan atau dikuasai, dapat diambil manfaatnya sesuai dengan harta tersebut. Contoh dari harta misalnya rumah, mobil, tanah, hewan ternak, emas dan perak.



 Syarat Zakat

Seperti yang sudah dijelaskan berdasarkan pengertian zakat, maka untuk melakukan zakat harus mengikuti beberapa syarat. Berikut adalah syarat wajib untuk menunaikan zakat:

Islam
Merdeka
Mukallaf atau akil baligh atau sudah dewasa
Tidak punya hutang
Memiliki harta yang cukup
Harta milik sendiri